Istilah Itu adalah apa yang saya dengar dari apa yang telah saya pelajari selama duduk di bangku sekolah sampai saya bersentuhan sendiri dengan budaya asing/Barat yang sungguh-sungguh konstruktif ( membangun dan tidak merusak ). Mau tidak mau kita harus mengakui bahwa selama ini memang dibangun pen- citra- an yang jelek terhadap apa saja yang berbau kebarat-barat an.
Pencitraan buruk seperti itu benar-benar masuk ke dalam otak anak sekolah seperti saya. Hal itu tentu membuat saya merasa sedih dengan melihat saudara-saudara saya yang tinggal di Amerika. Sebab, banyak di antara saudara-saudara saya di negeri Paman Sam dan negera-negera Barat lainnya yang baik-baik. Dalam benak saya saat itu, mereka hanya menikmati dunia sesaat. Karena setelah mati mereka semua akan dibakar api neraka. Benarkah?
Tentu saja kita tidak bisa bersikap sesederhana dan sedangkal itu. Sebab, kalau kita mau jujur, banyak hal positif yang bisa kita tiru dari mereka ( orang orang Barat) yang nota bene memang lebih dewasa dari kita (orang Indonesia) yang baru ber -Negara tahun 1949 dibandingkan dengan AMERIKA SERIKAT yang sudah merdeka di tahun 1792 .
Sebut saja budaya “DISIPLIN”, ”KEBERSIHAN” , ”PROFESIONALISME” adalah salah satu dari sekian banyak hal yang agak susah untuk bisa di sebut “ BUDAYA KITA”.
Justru sering kita temui di sekitar kita tentang banyaknya KETIDAKDISIPLIN AN, tempat-tempat yang jorok bahkan banyak terdapat di wc sekolahan atau pesantren, TIDAK PROFESIONAL bahkan sering ditujukan kepada aparat yang ada di ruang lingkup pemerintahan kita sendiri.
Mungkin yang sering disebut bahaya dari budaya asing adalah free sex atau budaya kumpul kebo yang sering kita lihat di film-film Hollywood. Kalau itu alasannya, masalah yang sama juga bisa menimpa kita sebagai orang Timur. Jangan-jangan, gara-gara mereka (orang-orang Barat itu) sering melihat Koran Pos Kota yang sering mengekspos banyak berita pemerkosaan, kita pun lantas dicitrakan punya budaya SUKA MEMPERKOSA, sehingga mereka menyebut budaya timur membahayakan.Wah wah wah celaka 13.