Untuk bisa mengemudi di jalanan, seseorang harus memiliki SURAT IJIN MENGEMUDI atau SIM. Karena sangat berbahaya apabila ada seseorang yang mengemudi di jalan raya dan seseorang tersebut tidak memenuhi syarat untuk bisa mengemudi dengan baik.
Tentunya ini juga sangat berbahaya pula apabila ada seseorang berdakwah di Masjid, padahal seseorang tersebut adalah seseorang yang tidak memenuhi syarat untuk berdakwah di masjid-masjid. Segala profesi tentu harus didasari dengan kualifikasi dan kompetensi untuk maksimalisasi pelaksanaannya.
Orang yang menjalankan sebuah profesi, tanpa didukung oleh kompetensi, maka bukan hanya mengurangi kualitas nilai dari produk dari profesi itu, melainkan justru bisa membuat amburadul sebuah kerjaan, termasuk profesi dakwah di masjid-masjid. Jangan-jangan tidak mutunya dakwah-dakwah di masjid sekarang ini lebih karena dikerjakan oleh para pendakwah yang tidak mempunyai kualifikasi dan kompetensi, (tidak mempunyai SIM), di bidang profesi itu?